Pemda Bangunan Jalan dan Pagar Pemukiman Warga

RT 05 Dusun Sungaira Desa Wayamiga dapat Jalan Baru

pembangunan jalan desa wayamiga

HALSEL –  Infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Keberadaan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan seperti halnya infrastruktur jalan. Keterbatasan pembangunan infrastruktur jalan, menyebabkan melambatnya laju investasi.

Tahun 2021 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan mencurahkan perhatian lebih pada pembangunan infrastruktur jalan demi mengejar target pertumbuhan, mendorong laju investasi, dan menggerakkan sektor riil.

Tak hanya Jalan, pemerintah juga membangun pegar pagar pemukiman warga, seperti berada di desa Wayamiga kecamatan Bacan Timur ini.

Kepala Desa Wayamiga Dahlan Matly, kepada wartawan mengaku setelah kurun waktu beberapa tahun menunggu diusulkan kepada pihak Kabupaten, jalan yang berada di lokasi RT 05 Dusun Sungaira Desa Wayamiga kecamatan Bacan Timur dengan panjang sekitar 700 meter  dan lebar 4 meter itu akhirnya segera mulus dari kondisinya yang  rusak dan sering membahayakan pengendara yang melewati jalan tersebut.

“Jalan di RT 05 itu adalah jalan utama perkampungan Dusun Sungaira yang menjadi lintasan para warga RT 05  yang bertempat tinggal di sekitar lokasi atau pun warga yang setiap waktu melewati untuk tujuan ke perkebunan  yang berada di sebelah utara dan selatan perkampungan,” ungkap Kades Wayamiga.

Dahlan menyampaikan awal di kerjakannya pengerasan jalan oleh Pemda  kabupaten Halmahera Selatan tersebut, para warga sangat antusias dan berharap agar jalan rusak yang akan dibangun menggunakan APBD kabupaten tersebut  segera selesai dan dapat dinikmati segenap warga RT 05 Dusun Sungaira dan pengguna jalan pada umumnya.

Baca Juga:  Irham Hanafi Nahkodai APDESI Halsel

“Pembangunan jalan ini atas usulan masyarakat Dusun Sungaira  khususnya yang berada di RT 05 dikarenakan kondisi jalan yang sudah sangat memprihatinkan,” beber kades

Selain Jalan, Juga Ada Pembangunan Pagar Pemukiman Warga

Melaksanakan Instruksi Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Lewat Dinas PMD dan Bappeda Kabupaten Halmahera Selatan, pada tahun 2021 Pemerintah Desa Wayamiga kembali untuk kedua kalinya lewat Apbdes menganggarkan pembangunan Pagar Desa sepanjang 110 Meter, tapi tahun ini dengan kontruksi beton, dengan anggaran sebesar Rp. 89.845.375.

Warga wayamiga, Risjan mengaku sangat gembira atas perhatian Pemda terhadap desa Wayamiga walaupun tidak semua warga bisa merasakan pembangunan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *