TALIABU – Kejaksaan Negeri (Kajari) Bobong Kabupaten Pulau Taliabu bersama Bupati Aliong Mus serta Forkopimda memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan melakukan penanaman pohon Anti Korupsi di lokasi pembangunan kantor Kejari Taliabu.
Kepala Kajari Bobong, Dr. Agustinus Herimulyanto, SH, dalam sambutannya pada acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon anti korupsi tersebut harus dimaknai sebagai sebuah upaya dalam membangun kesadaran bangsa untuk mencegah dan memerangi tindakan korupsi.
“Hakordia 2020 ini bukan acara seremonial, akan tetapi penanaman pohon ini juga dapat mengajarkan kita bahwa dalam kegiatan kita sehari hari harus dilakukan ibarat menanam pohon, harus di sirami, dirawat, hingga berbuah kemudian kita petik hasilnya. Untuk itu marilah kita tanamkan budaya anti korupsi didalam diri kita, dengan meninggalkan pola pola lama dan dapat diteruskan ke generasi kita,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Aliong Mus mengajak kepada seluruh Forkopimda untuk memerangi perlakuan korupsi dalam kehidupan bernegara. Menurutnya, semua itu untuk membangun semangat bersama untuk melawan korupsi.
Bahkan Bupati Aliong Mus juga menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu demi kepentingan pembangunan dan masyarakat di Pulau Taliabu.
” Semoga tekad dan semangat kita sebagai Abdi negara dan pemerintah dalam bekerja dapat menciptakan budaya anti korupsi agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan terus maju,” ucapnya.
Selanjutnya Bupati Aliong Mus langsung dipersilahkan menanam pohon yang disebut sebagai pohon Anti korupsi dan disusul Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD, Meilan Mus, kepala pengadilan negeri Bobong, Kapolsek Taliabu barat, serta pimpinan OPD lingkup pemkab Taliabu.
Penanaman pohon anti korupsi yang tersedia pada kegiatan tersebut sebanyak 50 pohon yang terdiri dari pohon mangga dan juga pohon alpukat. (MG.0159)