
Informasi yang diserap di lapangan, tidak ada lagi aktivitas pengerjaan proyek, bahkan para pekerja pun menghilang, sementara warga setempat berharap agar kontraktor yang bertanggung jawab proyek tersebut secepatnya menyelesaikan seluruh pekerjaan dimaksud.
Salah satu pekerja GI yang enggan disebutkan namanya menyatakan pembangunan gardu induk PLN ini merupakan wewenang kerja PLN di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara. Sumber berharap, pihak kontraktor yang menangani proyek tersebut lebih transparan. Menurutnya, sesama pekerja dan pengawas beberapa bulan yang lalu sempat adu jotos diakibatkan upah kerja yang tidak merata.
“Torang (kami) sangat menyesalkan dengan adanya kelakuan kontraktor, karena bangunan tersebut sudah terlalu lama. Kemudian persediaan bahan-bahan bangunan juga sampai saat ini macet,” kata lelaki tersebut kepada Fokus Malut, Senin (29/7/2019).
Pihak kontraktor proyek GI PLN belum juga berhasil dikonfirmasi terkait molornya pekerjaan dan tidak dibayarkan upah, hingga berita ini dipublish. (IL Fcs).
