Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Salim Ganiru menutup kegiatan bimtek Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Rabu (20/3/2024).
Dalam arahannya, Salim mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berterimakasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang telah hadir untuk berbagi ilmu pengetahuan dalam kegiatan Bimtek SIPD.
“Terima kasih teman-teman pemateri dari Kementerian dan peserta kegiatan yang sudah mengikuti kegiatan dengan serius hingga ditutupnya kegiatan ini,” ucapnya.
Menurut Salim, berdasarkan amanat Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan serta Permendagri 70 Tahun 2019 tentang SIPD, pemda wajib menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik di bidang pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi.
“Dalam pelaksanaannya kita diharuskan menggunakan aplikasi terpadu sebagai alat bantu pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah berdasarkan pada asas efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Salim mengimbau seluruh peserta bimtek agar apa yang didapatkan dari bimbingan teknis ini dapat diimplementasikan.
“Saya mengimbau kepada seluruh kepala OPD, pejabat penatausahaan keuangan dan para bendahara agar apa yang telah diperoleh dalam bimtek ini diimplementasikan dan dapat menjadi nilai tambah bagi peserta dan daerah,” imbau Salim.
“Mudah-mudahan Allah SWT meridai apa yang kita lakukan ini, dan menjadi amal ibadah yang bermanfaat untuk kita semua,” tandasnya. (**/Adv).