“Ada tujuh orang yang diperiksa. 3 di antaranya dipulangkan, sedangkan 4 orang sisanya termasuk Wali Kota Pasuruan dibawa oleh KPK,” jelas Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, Kamis (4/10 /2018) malam.
Dia menambahkan, keempat orang yang dibawa KPK ini akan dibawa langsung menuju kantor KPK di Jakarta.
Dalam pengawalannya, 4 orang ini diangkut menggunakan bus milik Polres Pasuruan dan dijaga ketat oleh puluhan personel Sabhara.
Raydian juga memaparkan bahwa pihaknya tidak tahu menahu perihal perihal kasus yang diselidiki KPK terhadap Wali Kota Pasuruan.
“Untuk setelahnya saya kurang tahu. Kami hanya ketempatan saja,” ujar dia.