Sikap BEM UGM Soal Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi KKN

Rekomendasi ketiga yang disarankan BEM yakni meminta kampus membentuk unit khusus pelayanan pelecehan dan kekerasan seksual. “Unit khusus pelayanan pelecehan dan kekerasan seksual di UGM berangkat dari buruknya proses penanganan,” tuturnya.

Selain mengeluarkan rekomendasi, lanjut Obed, BEM KM UGM juga mengeluarkan sejumlah sikapnya. Setidaknya ada lima poin sikap BEM, seperti mendukung pihak kampus dalam menangani proses perjuangan advokasi yang dilakukan korban.

“Kedua, kami mengecam segala tindak pelecehan dan kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan kampus. Ketiga, mendesak UGM untuk menyusun regulasi terkait penanganan kasus kekerasan seksual yang jelas dengan menggunakan perspektif keadilan gender,” ungkapnya.

“Keempat, kami mendorong UGM untuk menyusun modul panduan wajib mengenai cakupan dan limitasi kekerasan seksual, konsensus, dan cara-cara pelaporan kasus. Kelima, mendesak UGM untuk membentuk unit khusus pencegahan, pengaduan, dan penindakan,” tutupnya. (sip/*)

Baca Juga:  Kababinkum TNI Buka Rakernis Babinkum Tahun 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *