Sri Mulyani Cairkan Utang DBH Rp 14 T Tanpa Audit BPK

Kendati begitu, pencairan kurang bayar DBH kepada daerah sejatinya hanya sekitar 50 persen dari penetapan alokasi sementara. Alokasi ini dihitung dari DBH kuartal IV 2019 yang dihitung berdasarkan selisih antara prognosis realisasi DBH 2019 dengan DBH 2019 yang telah disalurkan sampai dengan kuartal III 2019.

Hasil penetapan alokasi sementara mencatat kurang bayar DBH Rp14,71 triliun terbagi atas kurang bayar DBH pajak sebesar Rp8,14 triliun dan kurang bayar DBH SDA Rp6,56 triliun. Kurang bayar DBH SDA berasal dari kurang bayar DBH SDA mineral dan batu bara sebesar Rp3,22 triliun.

Baca Juga:  Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Prajurit Yonif 642 Gelar Sweeping Malam Hari di Perbatasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *