Tim Kesehatan Pultab Periksa Penumpang dan ABK KM Karya Indah

BOBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu (Pultab) meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan melakukan pemeriksaan kesehatan ke semua penumpang yang turun dari Kapal Penumpang KM Karya Indah.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Pelabuhan Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. KM Karya Indah memiliki rutte Manado Sulawesi Utara (Sulut), Ternate dan Taliabu ini tiba di pelabuhan Bobong Kabupaten Pulau Taliabu, Minggu (22/3/2020) sekira pukul 12.00 Wit.

Tim Gerak Cepat (TGC) penanganan Virus Corona (Covid-19) terdiri dari TNI-Polri, Tim Medis dari Dinas Kesehatan,  Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) dan Satpol PP Kabupaten Pulau Taliabu melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang yang turun dari kapal tersebut.

Selain para penumpang, para ABK kapal juga dilakukan pengecekan suhu tubu. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui secara dini penumpang kapal yang terjangkit virus corona melalui suhu tubunya.

Sambil memeriksa kesehatan para penumpang, tim kesehatan juga menyiapkan mobil layanan yang ditempatkan di area pelabuhan, termasuk menyiapkan mobil ambulans.

Ketua Tim Satgas Deteksi Virus Corona, Sutomo Teapon menyatakan bahwa giat yang dilaksanakan oleh Tim Medis dan Pencegahan di Pelabuhan Bobong merupakan Kegiatan untuk memback up UPP Pelabuhan dalam memeriksa kesehatan para penumpang yang tiba di Bobong.

“Pemeriksaan tadi adalah kegiatan yang ke empat kalinya dilakukan, selain dipelabuhan Bobong, juga ada pemeriksaan dipelabuhan lede oleh tim medis dari Tambang serta Puskesmas Lede,” ucap Sutomo kepada awak media, Minggu (22/3/2020).

Baca Juga:  Langkah Cepat, Pemdes Wayo Kerahkan Alat Berat dan Bangun Jembatan Darurat

Dari hasil pengecekan, lanjut Sutomo Teapon, setiap penumpang maupun ABK Kapal yang diadakan selama 6 hari terakhir, belum ditemukan penumpang atau ABK yang teridentifikasi Virus Corona.

”Sejauh ini belum ada yang ditemukan tersuspect Covid-19. Semua negatif, baik yang dilaksanakan dipelabuhan Bobong maupun dipelabuhan Lede,” ujar Sutomo.

Sesuai Surat Keputusan Tanggap darurat pencegahan Virus Corona, Sutomo menyampaikan bahwa pemeriksaan akan berlangsung hingga 14 hari kedepan.

“Kegiatannya 14 hari sesuai SK Tanggap Darurat, setelah itu akan di sesuaikan lagi dengan himbauan,” tutupnya. (Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *