Warga Halsel Dihimbau Waspada Penyakit Demam Berdarah Dengue

Kantor Bupati Halmahera Selatan

HALSEL – Warga kabupaten Halmahera Selatan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap mewabahnya penyakit musiman demam berdarah dengue (DBD) dengan menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing.
Hal itu menyusul dengan surat pemberitahuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor:0492002/2023 tentang kewaspadaan kasus penyakit DBD di beberapa kecamatan di kabupaten Halmahera Selatan yang ditandatangani Plt Sekertaris daerah Halsel, Safiun Radjulan.

Dimana dalam isi surat pemberitahuan tersebut disampaikan kepada seluruh Camat, Kepala kepala Desa dan Kepala Puskesmas se kabupaten Halmahera Selatan untuk mewaspadai peningkatan Kasus DBD dibeberapa wilayah kecamatan dengan menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat Halmahera Selatan agar melakukan langkah- langkah pemberantasan DBD diwilayahnya masing-masing melalui kegiatan 3M plus, menguras, menutup dan mengubur.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 163 kasus DBD per 26 Juni 2023 meningkat dari sebelumnya hanya 96 kasus DBD di Halmahera Selatan dengan satu pasien meninggal dunia terjadi sejak awal Juni kemarin.

Sehingga dengan meningkatnya kasus DBD ini Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memperhatikan lingkungannya masing-masing. (bz)

Baca Juga:  Bawaslu Halsel Bantah Pernyataan Muksin Amrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *