
TANGERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim, meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) untuk mengawal penyalahgunaan anggaran penanganan Corona (covid-19). Wahidin mengaku tak ingin salah langkah dalam penggunaan dana.
