Sementara itu, Pimpinan KPK Alexander Marwata mengatakan, pemintaan Gubernur Banten merupakan tujuan baik. Yakni untuk saling menguatkan komitmen pemerintah daerah dan berkoordinasi dalam upaya pencegahan korupsi.
“KPK diminta juga oleh DPR untuk mengawasi pelaksanaan anggaran penanganan covid-19. BPKP sudah diminta untuk melakukan pengawasan, libatkan Inspektorat setempat,” kata Alexander.
Alexander menuturkan adanya wabah Covid-19 menyebabkan target pendapatan daerah sulit tercapai. Dengan keterbatasan dana baik dari APBN dan APBD harus dimanfaatkan optimal, dan menjadikan keselamatan masyarakat sebagai hukum yang tertinggi.
