“Pemprov Banten memiliki komitmen yang kuat terhadap pencegahan korupsi,” ucapnya.
Dia menerangkan tata kelola keuangan Pemprov Banten semakin baik. Salah satunya dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga empat kali berturut-turut.
“Ini tidak lepas dari upaya-upaya pemberantasan korupsi yang didalamnya adalah pencegahan, termasuk koordinasi dengan tim Korsupgah,” jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan KPK Alexander Marwata mengatakan, pemintaan Gubernur Banten merupakan tujuan baik. Yakni untuk saling menguatkan komitmen pemerintah daerah dan berkoordinasi dalam upaya pencegahan korupsi.
