“Refocusing anggaran kami lakukan untuk memenuhi penanganan covid-19, tidak hanya dari aspek kesehatan, tapi juga dari aspek ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat,” ujar Wahidin, Jumat, 8 Mei 2020.
Dia berharap semua pihak terkait turut bertanggung jawab dalam pengelolaan dana penanganan Corona. Dia mengaku melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan untuk mengawasi anggaran penanganan korona.
“Kami berharap KPK turut mengawal dan melakukan pembinaan, agar kami tidak salah langkah dalam pemanfaatan dana ini,” imbuhnya.
