Dokumen PPD Pemkab Taliabu Resmi Diserahkan

TALIABU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu (Puktab) Maluku Utara menyerahkan dokumen Penataan Perangkat Daerah (PPD) ke Biro Organisasi Provinsi Maluku Utara, Rabu (12/07/2023).

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Asisten 2 Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Ma’ruf yang diserahkan kepada Safrudin, S.IP.,M.H selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga:  BKN Regional XI Manado Gelar Kegiatan Validasi Jabatan, Ini Pesan Bupati Pulau Taliabu

Pada kesempatan itu, Ma’ruf menyatakan penataan perangkat daerah sendiri ialah kebijakan pemerintah dalam menata kembali tatanan birokrasi di pemerintahan daerah.

“Penataan dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan yang serumpun. Dalam penataan pemerintah melihat pada aspek sumber daya, luas wilayah, dan juga APBD,” pungkas Ma’ruf.

Baca Juga:  Pemda Taliabu Raih Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting

Menurutnya, hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah.

“Penataan perangkat daerah merupakan salah satu fungsi mendasar penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang terstuktur, sistematik, terorganisir, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata daerah atas dasar tugas dan fungsi serta beban kerja,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Aliong Mus ke Toili - Jakarta Mengurus Sembako dan APD

Dengan adanya penyerahan tersebut, lanjut Ma’ruf, Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara sekiranya segera menindaklanjuti dokumen tersebut.

“Kami menunggu jawaban dari biro organisasi untuk selanjutnya di teruskan ke Kementerian Dalam Negeri, dan selanjutnya kita bisa membuat Perbub perangkat daerah yang baru yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Pulau Taliabu,” harapnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *