Duh…. Dua Paslon di Pilgub Malut Saling Klaim Kemenangan

Menurut Ridwan, kunci kemenangan AHM-Rivai lainnya adalah wilayah enam desa. Dia menegaskan, Desa Tetewang, Pasir Putih, Bobaneigo, Akelamo Kao, Gamsungi, dan Dum Dum secara yuridis merupakan bagian dari Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara. Itu berarti, suara dari enam desa versi Halmahera Barat tak bisa disahkan.

“Sekalipun pengadaan TPS versi Halbar merupakan perintah MK dan diakomodir, tetap (suaranya) tidak sah. Sebab secara yuridis maupun administrasi, enam desa jelas masuk wilayah Halut, bukan Halbar,” paparnya.

Baca Juga:  Golkar Halteng Optimis Menangkan Jokowi-Maruf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *