Polemik Caleg Eks Koruptor di Pemilu 2019 Telah Berakhir

KPK sebagai lembaga yang berkutat memberantas korupsi angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung tersebut. Kebijakan MA itu akan dihormati kendati KPK belum mempelajari lebih lanjut tentang putusan tersebut.

“Untuk putusan MA lengkapnya belum kami baca tetapi ada beberapa pemberitaan yang menulis itu dan pernyataan resmi dari MA. Ya tentu KPK sebagai institusi penegak hukum mau tak mau harus menghormati institusi peradilan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat 14 September 2018.

Baca Juga:  KPU Kepsul Tetapkan ISDA Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Independen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *