Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta penyelenggara pemilu harus menaati aturan yang sudah diputuskan MA. Tidak boleh ada yang merasa kecewa dengan kebijakan itu.
“Enggak boleh ada yang kecewa, enggak boleh ada yang merasa menang. Ini kan proses penghormatan kita terhadap UU dan aturan yang ada,” kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jumat 14 September 2018 malam.
