
Sekedar diketahui surat edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021 tentang 8 persen dana desa untuk penanganan COVID di tingkat Desa. Dari total alokasi dana Desa Gorub tahun 2021 berkisar Rp 600 juta lebih. Maka kurang lebih dana yang dialokasikan untuk penanganan covid 19 desa Gorub adalah Rp 45 Juta sekian.
(baz)
