“Kita akan panggil semua saksi dari pelapor untuk dimintai keterangan. Setelah itu baru giliran terlapor,” ujar Mandar
Terkait nama Kejari Halsel yang dicatut dalam kasus tersebut, Amat mengaku sudah tahu, setelah melaporkan kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif DPRD Halsel ke Kejari.
Saat itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Halsel, Ridwan Marban, yang menerima kedatangan keduanya. Namun keterangan Amat ditampik Ridwan.
