Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi – fraksi di DPRD sore itu, 3 fraksi yang terdiri dari fraksi Golkar, fraksi Demokrat, dan fraksi pembaharuan merupakan keseluruhan fraksi di DPRD Taliabu telah menyatakan menerima Ranperda tersebut dan langsung disahkan sebagai perda oleh pimpinan sidang, Taufik Toib Koten.
Wakil Bupati kabupaten Pulau Taliabu, Ramli dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan dokumen RPJMD kabupaten Pulau Taliabu merupakan dokumen resmi yang akan menjadi rencana pembangunan kabupaten Pulau Taliabu untuk kurun waktu lima tahun mendatang.
Dokumen RPJMD tersebut kata dia, memuat secara lengkap dan sistematis Visi dan Misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan.
“Dengan adanya RPJMD diharapkan akselerasi pembangunan dapat dilaksanakan dengan jaminan program kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat khususnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di tengah kenyataan situasi pandemi Covid-19 sekarang ini,” ungkapnya.
