Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi – fraksi di DPRD sore itu, 3 fraksi yang terdiri dari fraksi Golkar, fraksi Demokrat, dan fraksi pembaharuan merupakan keseluruhan fraksi di DPRD Taliabu telah menyatakan menerima Ranperda tersebut dan langsung disahkan sebagai perda oleh pimpinan sidang, Taufik Toib Koten.
Wakil Bupati kabupaten Pulau Taliabu, Ramli dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan dokumen RPJMD kabupaten Pulau Taliabu merupakan dokumen resmi yang akan menjadi rencana pembangunan kabupaten Pulau Taliabu untuk kurun waktu lima tahun mendatang.
