Dokumen RPJMD tersebut kata dia, memuat secara lengkap dan sistematis Visi dan Misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan.
“Dengan adanya RPJMD diharapkan akselerasi pembangunan dapat dilaksanakan dengan jaminan program kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat khususnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di tengah kenyataan situasi pandemi Covid-19 sekarang ini,” ungkapnya.
