Berita Terkini

Selama Ramadhan, Pemkab Halsel Larang Caffe Hiburan Dibuka

HALSEL  – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) memperketat pengaturan aktivitas usaha menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan menerbitkan surat edaran penutupan sementara tempat hiburan malam (THM). Kebijakan

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.