Berita Terkini

Bupati Aliong Mus Ajak Masyarakatnya Hormati Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan perkara nomor 267 PHPU.Bup-XXll/2025 Pulau Taliabu. Dengan begitu, perkara tersebut akan dilanjutkan dalam sidang pembuktian yang akan diselenggarakan pada tanggal 7-17 Februari 2025. Karena itu,

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.