Dinas PUPR Halsel Teken MoU Dengan Kejari

HALSEL — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Halmahera Selatan Teken memorandum of understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HALSEL.  Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas PUPR  dan Kejari

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.